Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh intellectual capital terhadap financial performance dengan digital investment sebagai variabel mediasi pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif, memanfaatkan data sekunder berupa laporan tahunan perbankan yang diperoleh melalui teknik purposive sampling. Variabel intellectual capital diukur menggunakan Value Added Intellectual Coefficient (VAIC), financial performance diukur dengan Return on Assets (ROA) dan Return on Investment (ROI), sedangkan digital investment diproksikan melalui investasi pada sistem dan R&D. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan model fixed effect serta uji Sobel untuk menguji peran mediasi, yang diolah menggunakan aplikasi EViews 13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intellectual capital berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial performance, baik yang diukur melalui ROA maupun ROI. Selain itu, intellectual capital juga terbukti berpengaruh positif terhadap digital investment. Namun, digital investment tidak berpengaruh signifikan terhadap financial performance dan tidak mampu memediasi hubungan antara intellectual capital dan financial performance. Temuan ini mengimplikasikan bahwa pengelolaan intellectual capital merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kinerja keuangan perbankan, sementara investasi digital memerlukan perencanaan strategis dan efisiensi implementasi agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kinerja keuangan Perusahaan