Perkembangan teknologi digital dan media sosial telah membawa perubahan signifikan dalam lanskap pendidikan Islam kontemporer, khususnya dalam hal otoritas keilmuan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis fenomena dekonstruksi otoritas keilmuan dalam pendidikan Islam yang dipengaruhi oleh dominasi algoritma media sosial, budaya popularitas, serta pergeseran makna ulama di ruang publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka dan analisis wacana kritis terhadap karya-karya ilmiah cendekiawan Indonesia serta fenomena dakwah digital yang berkembang di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa algoritma digital telah berfungsi sebagai otoritas baru dalam produksi dan distribusi pengetahuan keislaman, di mana legitimasi keagamaan lebih ditentukan oleh tingkat popularitas dan keterlibatan pengguna dibandingkan kedalaman keilmuan. Budaya popularitas melahirkan otoritas keagamaan instan yang cenderung mengaburkan batas antara kompetensi ilmiah dan figur publik. Selain itu, terjadi pergeseran makna ulama dari otoritas keilmuan berbasis tradisi ilmiah dan moral menuju figur populer di media digital, yang berdampak pada fragmentasi pemahaman keagamaan dan melemahnya etika keilmuan dalam pendidikan Islam. Artikel ini menyimpulkan bahwa dekonstruksi otoritas keilmuan membawa tantangan serius sekaligus peluang strategis bagi pendidikan Islam kontemporer. Diperlukan upaya rekonstruksi otoritas ulama melalui penguatan literasi digital, integritas keilmuan, dan pendekatan pendidikan Islam yang integratif serta kontekstual agar tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan akar tradisi keilmuan Islam.