Zakat memiliki peran strategis dalam menanggulangi kemiskinan, namun realisasi penghimpunannya di Indonesia masih jauh dari potensi maksimal karena masalah kredibilitas lembaga. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan prinsip transparansi dalam pengelolaan zakat, bentuk akuntabilitas dalam pelaporan dan pertanggungjawaban, serta faktor-faktor yang mendukung dan menghambat terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pada BAZNAS Kabupaten Langkat. Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pimpinan/staf BAZNAS, muzakki, dan mustahik, serta melalui observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan model Miles & Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Keabsahan data diperiksa melalui teknik triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Hasil Penelitian: Temuan penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Langkat telah menunjukkan komitmen dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas melalui penggunaan sistem pelaporan digital SIMBA yang memudahkan pencatatan arus dana secara terintegrasi. Akuntabilitas juga diperkuat dengan adanya audit internal rutin dan prosedur seleksi mustahik yang objektif. Namun, penerapan tersebut belum optimal karena akses publik terhadap laporan keuangan masih terbatas pada media internal dan belum menjangkau masyarakat luas secara periodik. Faktor pendukung utama adalah komitmen pimpinan dan dukungan teknologi, sedangkan hambatan yang dihadapi meliputi keterbatasan SDM yang menguasai teknologi informasi serta rendahnya literasi zakat di masyarakat.