Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tangungjawab Pidana Pelaku Penyebaran Deepfake Sebagai Hoaks Terhadap Kebijakan Negara Akbar, Abell Maulana; Ahmad, Ahludin Saiful
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v11i1.63294

Abstract

Perkembangan kecerdasan buatan pada era Revolusi Industri 4.0 memunculkan teknologi deepfake yang mampu menghasilkan konten palsu secara hiper-realistis. Meskipun bermanfaat dalam industri hiburan, teknologi ini juga membuka peluang penyalahgunaan yang mengancam stabilitas opini publik, merusak legitimasi kebijakan negara, dan melemahkan kepercayaan terhadap institusi pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, konsep hukum, perkembangan historis, serta perbandingan praktik di beberapa yurisdiksi untuk mengidentifikasi kekosongan norma dalam pengaturan tindak pidana deepfake. Hasil kajian menunjukkan bahwa penyebaran deepfake tidak tepat diperlakukan sebagai delik pencemaran nama baik biasa, melainkan sebagai delik yang menyerang kepentingan strategis negara. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi delik menjadi delik biasa serta penegasan ancaman pidana yang lebih berat, yaitu minimal 8–10 tahun penjara, dengan mempertimbangkan dampak sistemik dan ancaman terhadap ketahanan informasi. Penelitian ini diharapkan dapat memperkuat kebijakan hukum pidana yang lebih adaptif terhadap dinamika teknologi digital.