Pokok problematika dalam riset ini adalah membahas sejauh mana Alokasi Dana Desa dikelola secara efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta faktor-faktor yang menghambat pengelolaan alokasi dana desa dalam meningkatkan pembangunan fisik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Meningkatkan Pembangunan Fisik Tahun 2024 di Nagari III Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Serta untuk mengetahui Faktor-Faktor yang Menghambat Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisik Tahun 2024 di Nagari III Koto Kecamatan Rambatan kabupaten Tanah Datar. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi yang mendukung dalam proses penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kriteria Efektivitas yang digunakan oleh S.P Siagian belum efektif dikarenakan kejelasan tujuan terhadap apa yang akan dicapai, belum sepenuhnya tercermin dalam dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya Efektifitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam meningkatkan pembangunan fisik di Nagari III Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, dimana ada tiga tahap yakni perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Berdasarkan hasil penelitian, tahapan perencanaan, dilihat dari musrembang yang diadakan tim pelaksanaan Alokasi Dana Desa masih kurang efektif, dimana dalam kegiatan musrembang partisipasi masyarakat masih sangat rendah, dikarenakan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa yang disampaikan oleh perangkat Nagari III Koto kepada masyarakat. Sedangkan faktor-faktor penghambat adalah kurangnya partisipasi Masyarakat, informasi, serta sumber daya manusia yang kurang dari tim pelaksana pengelolaan alokasi dana desa