Rahmadani, Ika Munfika
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penggunaan Bahan Kimia dalam Produk Jamu terhadap Kehalalan dan Keselamatan Produk Rahmadani, Ika Munfika; Rahma, Siti Azizah Nur
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 9 No 2 (2025)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v9i2.10772

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pandangan pelaku bisnis jamu mengenai kehalalan dan keselamatan produk, serta dampaknya terhadap ekonomi syariah dan hukum pidana. Sebagai bagian dari budaya Indonesia yang kaya, industri jamu memiliki peranan signifikan dalam perekonomian, namun juga menghadapi tantangan dalam memastikan kualitas, keamanan, dan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif yuridis yaitu dengan mengkaji perturan yang berkaitan dengan jaminan produk halal, keamanan pangan, serta kaidah-kaidah ekonomi syariah. Informasi diperoleh melalui tinjauan Pustaka mendalam untuk analisis normatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sebagai pelaku usaha belum menyadari kewajiban hukum mengenai sertifikasi halal, standar keselamatan produk, implikasi ekonomi dan hukum pidana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 007 Tahun 2012 mengatur mengenai obat tradisional di Indonesia, Pasal 4 UUPK tentang hak konsumen, Pasal 7 UUPK tentang kewajiban pelaku usaha, BPOM Nomor 32 Tahun 2019, KUHP Pasal 204 tentang tindak pidana yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ketidaktahuan ini berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum pidana dan merugikan konsumen. Dari perspektif ekonomi syariah, produk yang tidak memenuhi prinsip halal dan thayyib bisa merusak integritas pasar halal dan menghambat pertumbuhan ekonomi umat. Di sisi lain, dari aspek hukum pidana, ketidakpedulian dalam menjaga keamanan produk dapat dikenakan sanksi sesuai dengan aturan perlindungan konsumen dan keamanan pangan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan aturan, sosialisasi tentang hukum, dan pembinaan berkelanjutan kepada pelaku usaha untuk menciptakan industri jamu yang aman, halal, dan sesuai dengan UU Jaminan Produk Halal Nomor 33 tahun 2014.