This Author published in this journals
All Journal Akuntansiku
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Akuntansiku

Implementasi Core Tax Administration System (Coretax) dalam pelaporan pajak: Analisis Technology Acceptance Model di PT ABC Ramadhan, Gemilang; Wijaya, Suparna
Akuntansiku Vol 4 No 4 (2025)
Publisher : PT WIM Solusi Prima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54957/akuntansiku.v4i4.1644

Abstract

Implementasi Core Tax Administration System (Coretax) merupakan transformasi digital perpajakan Indonesia yang bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi dan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menganalisis implementasi Coretax di PT ABC menggunakan kerangka Technology Acceptance Model (TAM). Tujuan penelitian adalah mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan sistem, kendala implementasi, dan dampaknya terhadap kepatuhan pelaporan pajak. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan staf Departemen Taxation, dan analisis dokumentasi pelaporan pajak periode Januari-Maret 2025. Analisis data menggunakan teknik deskriptif-analitik dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceived usefulness (manfaat yang dirasakan) Coretax dinilai tinggi dengan integrasi sistem yang mempercepat proses pelaporan. Namun, perceived ease of use (kemudahan penggunaan) masih terkendala oleh kompleksitas antarmuka, gangguan teknis server, dan keterbatasan sosialisasi. Faktor eksternal yang mempengaruhi penerimaan sistem meliputi kualitas infrastruktur teknologi, dukungan manajemen, dan kesiapan sumber daya manusia. Kendala utama implementasi adalah gangguan server (downtime), kompleksitas role access management, dan minimnya pelatihan internal. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan TAM untuk konteks sistem perpajakan digital di Indonesia, serta kontribusi praktis berupa rekomendasi peningkatan sosialisasi, perbaikan infrastruktur, dan pendampingan berkelanjutan untuk optimalisasi implementasi Coretax.