Sumardiyanto, Muhammad Erland
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Pidana Bagi Pasien Sebagai Korban Kejahatan Kesehatan: Penelitian Sumardiyanto, Muhammad Erland
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 3 (Januari 202
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i3.4864

Abstract

Patients, as recipients of healthcare services, have the right to legal protection, particularly when they become victims of criminal acts in the healthcare sector. In practice, violations that cause physical, psychological, and material harm to patients are still common, both due to negligence and unlawful acts committed by healthcare workers or healthcare institutions. This study aims to analyze the forms of criminal legal protection for patients as victims of healthcare crimes and to measure the effectiveness of the application of criminal sanctions in providing justice and legal certainty. The research method used is normative legal research with a legal and contextual approach, through a review of the Criminal Code, Law Number 36 of 2009 concerning Health, and other related regulations. The results indicate that normatively, criminal legal protection for patients is regulated through criminal provisions governing acts of negligence, intentional acts, and violations of professional standards in the healthcare sector. However, in practice, obstacles remain, including the difficulty of proving other criminal elements, the unequal position between patients and healthcare workers, and victims' limited understanding of legal mechanisms. Therefore, strengthening regulations, improving law enforcement, and harmonizing criminal and healthcare laws are necessary to ensure effective protection for patients as victims of healthcare crimes.
Pertanggungjawaban tindak pidana malpraktek oleh tenaga kesehatan terhadap pasien study kajian undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan : Penelitian Sumardiyanto, Muhammad Erland
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 Tahun 2026
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.5504

Abstract

Malpraktik yang dilakukan oleh tenaga kesehatan merupakan persoalan hukum yang kompleks karena berkaitan erat dengan upaya pelayanan kesehatan, risiko medis, serta perlindungan hukum bagi pasien. Seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pengaturan mengenai tanggung jawab tenaga kesehatan mengalami pembaruan yang signifikan, termasuk dalam hal pertanggungjawaban pidana atas tindakan malpraktik. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam mengenai bagaimana pertanggungjawaban tindak pidana malpraktik oleh tenaga kesehatan terhadap pasien diatur dalam undang-undang tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tindak pidana malpraktik oleh tenaga kesehatan serta bentuk pertanggungjawaban pidana yang dapat dikenakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif terkait pertanggungjawaban pidana tenaga kesehatan, dengan menekankan pemenuhan standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur operasional, serta etika profesi. Pertanggungjawaban pidana dapat dimintakan apabila tenaga kesehatan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang mengandung unsur kesalahan berupa kesengajaan atau kelalaian, serta menimbulkan kerugian bagi pasien. Namun demikian, undang-undang ini juga memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan sepanjang tindakan yang dilakukan sesuai dengan standar dan tidak dapat dikualifikasikan sebagai kelalaian medis. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa pengaturan pertanggungjawaban pidana malpraktik dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara perlindungan hak pasien dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya.