Hulu, Marinus
Universitas Nusa Mandiri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Design Thinking dalam Perancangan UI/UX Aplikasi Mobile Layanan Konsultasi Hukum KHP Nisa, Khoirun; Hulu, Marinus; Ar’Rosyd, Alfa Rizqi
Explore: Jurnal Sistem Informasi dan Telematika (Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika) Vol 16, No 2 (2025): Desember
Publisher : Universitas Bandar Lampung (UBL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36448/jsit.v16i2.4585

Abstract

Aplikasi mobile konsultasi hukum kini menjadi alternatif yang menjanjikan untuk memperluas akses terhadap keadilan (access to justice) dengan memberikan kemudahan konsultasi tanpa batasan tempat maupun waktu. Keberhasilan sebuah aplikasi tidak semata-mata ditentukan oleh kelengkapan fitur hukumnya, melainkan juga oleh desain antarmuka pengguna dan pengalaman pengguna yang intuitif, interaktif, serta sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan pengguna. Tujuan dari penelitian ini untuk menerapkan pendekatan Design Thinking dalam proses perancangan UI/UX aplikasi mobile layanan konsultasi hukum KHP, dengan menitikberatkan pada aspek keterjangkauan, kemudahan penggunaan, dan peningkatan kepuasan pengguna. Proses penelitian melibatkan lima tahap utama Design Thinking, yaitu Empathize, Define, Ideate, Prototype, dan Test. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, wawancara, serta penyebaran kuesioner kepada 15 responden yang terdiri dari mahasiswa, karyawan, mitra hukum, dan masyarakat umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rancangan antarmuka yang berfokus pada pengguna (human-centered design) mampu memenuhi kebutuhan utama pengguna, terutama dalam hal kemudahan memperoleh informasi hukum dan kenyamanan saat berinteraksi dengan aplikasi. Pengujian prototipe menggunakan metode System Usability Scale (SUS) memperoleh skor rata-rata 75/100, yang termasuk dalam kategori “baik” (Grade B). Hasil ini membuktikan bahwa penerapan metode Design Thinking efektif dalam menciptakan rancangan UI/UX aplikasi konsultasi hukum yang fungsional, efisien, serta sesuai dengan harapan pengguna. Diharapkan dengan penelitian ini mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan LegalTech di Indonesia, terutama dalam mendorong transformasi digital layanan hukum yang bersifat inklusif serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Temuan ini berimplikasi bahwa desain berpusat pada pengguna berperan penting dalam meningkatkan kualitas layanan LegalTech. Rekomendasi penelitian selanjutnya mencakup penambahan jumlah responden, pengembangan fitur lanjutan, serta evaluasi lanjutan pada aplikasi yang telah diimplementasikan.