Perkembangan media sosial telah membentuk standar kecantikan baru yang menekankan kulit putih, glowing, dan penampilan estetik sebagai simbol kecantikan ideal. Fenomena ini mendorong sebagian perempuan untuk melakukan berbagai upaya perawatan, bahkan hingga tindakan berisiko seperti penggunaan produk ilegal dan prosedur infus whitening. Penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam bagaimana perempuan memaknai kecantikan, faktor-faktor sosial dan psikologis yang mempengaruhi keputusan mereka dalam merawat diri, serta tingkat kesadaran mereka terhadap keamanan dan kandungan produk kecantikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam semi-terstruktur, observasi non-partisipan, dan dokumentasi. Informan penelitian adalah perempuan berusia 17–30 tahun yang memiliki minat dan pengalaman terkait tren kulit putih dan glowing. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keinginan untuk tampil putih dan glowing tidak hanya dipengaruhi oleh preferensi personal, tetapi juga oleh tekanan sosial, media sosial, dan kebutuhan akan pengakuan sosial. Penelitian ini menemukan adanya perbedaan pola perawatan diri, persepsi tentang kecantikan, serta proses pengambilan keputusan dalam memilih produk dan perawatan, yang berdampak pada tingkat risiko kesehatan yang dihadapi. Penelitian ini menegaskan bahwa tren kecantikan merupakan konstruksi sosial yang perlu disikapi secara kritis dengan meningkatkan literasi kosmetik dan kesadaran akan kesehatan.