Abstract : This research is motivated by the relatively low level of intellectual capital disclosure among companies in Indonesia, especially when compared to companies in other countries that have already adopted well-established disclosure standards. Several factors are suspected to contribute to this condition, particularly the ownership structure and industry type of a company. Therefore, this study examines the influence of ownership structure including managerial, institutional, government, and foreign ownership and industry type on intellectual capital disclosure. The analysis uses data from banking and real estate companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) during the 2020–2024 period, employing multiple linear regression analysis with the help of SPSS version 22. The results show that managerial ownership has a significant negative effect on the level of intellectual capital disclosure. Meanwhile, government ownership, foreign ownership, and industry type all show significant positive effects. On the other hand, institutional ownership does not have a significant effect. This study is supported by the Resource-Based Theory, which views intellectual capital as a strategic resource that can provide long-term competitive advantage if managed and disclosed effectively. The findings offer a recommendation for regulators, such as the Financial Services Authority (OJK) and the Indonesia Stock Exchange (IDX), to develop standardized guidelines for intellectual capital disclosure so that non-financial reporting practices in Indonesia become more transparent, measurable, and aligned with international standards. Abstrak : Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat pengungkapan modal intelektual oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia jika dibandingkan dengan perusahaan di luar negeri yang dimana sudah menerapkan standar pengungkapan yang baik. Beberapa hal yang diduga menyebabkan rendahnya pengungkapan modal intelektual di Indonesia adalah struktur kepemilikan dan jenis industri suatu perusahaan. Sehingga penelitian ini menguji pengaruh struktur kepemilikan yang dimiliki perusahaan (seperti kepemilikan oleh manajerial, intitusional, pemerintah, asing) dan jenis industri terhadap pengungkapan modal intelektual menggunakan data perusahaan sektor perbankan dan real estate yang terdaftar di BEI tahun 2020-2024 dengan metode regresi linier berganda yang dibantu dengan software SPSS versi 22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan saham oleh manajerial terbukti memiliki pengaruh yang signifikan dengan arah negatif terhadap pengungkapan modal intelektual perusahaan. Sedangkan kepemilikan saham oleh pemerintah, oleh asing, dan variabel jenis industri menunjukkan adanya pengaruh signifikan dengan arah positif terhadap pengungkapan modal intelektual. Di sisi lain kepemilikan saham oleh institusional tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pengungkapan modal intelektual. Penelitian ini didukung oleh teori resource based theory yang menyatakan bahwa modal intelektual merupakan sumber daya strategis yang dapat menciptakan keunggulan bersaing jangka panjang jika dikelola dan diungkapkan dengan baik. Penelitian ini memberikan rekomendasi bagi regulator seperti OJK dan BEI untuk segera merancang pedoman standar pengungkapan modal intelektual agar praktik pelaporan informasi non-keuangan di Indonesia menjadi lebih transparan, terukur, dan setara dengan standar internasional.