Bahasa Indonesia memiliki posisi yang krusial sebagai bahasa nasional, lambang persatuan, sekaligus instrumen pembentuk jati diri bangsa Indonesia. Tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, Bahasa Indonesia juga berperan strategis dalam proses internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial masyarakat. Akan tetapi, pada era globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital, keberadaan Bahasa Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan, antara lain dominasi penggunaan bahasa asing, maraknya bahasa pergaulan yang tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan, serta menurunnya etika dan kesantunan berbahasa, terutama di lingkungan generasi muda, penelitian ini diarahkan untuk menelaah peran penggunaan Bahasa Indonesia dalam memperkuat pemahaman sekaligus penerapan nilai-nilai Pancasila, serta mengidentifikasi nilai karakter Pancasila yang tercermin melalui sikap dan perilaku berbahasa Indonesia dalam interaksi sosial sehari-hari. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik studi pustaka melalui penelaahan buku, artikel jurnal, dan berbagai sumber ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana komunikasi yang inklusif dan berperan sebagai alat pemersatu dalam masyarakat multikultural, selaras dengan nilai Persatuan Indonesia. Penggunaan Bahasa Indonesia yang santun, etis, dan bertanggung jawab merefleksikan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, toleransi, demokrasi, nasionalisme, serta tanggung jawab sosial. Pendidikan Pancasila berbasis karakter memiliki peran strategis dalam membentuk kebiasaan berbahasa yang baik dan santun guna menghadapi tantangan globalisasi. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat agar internalisasi nilai-nilai Pancasila dapat berlangsung secara berkesinambungan melalui praktik berbahasa Indonesia yang baik dan benar.