Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bentuk krisis identitas yang dialami remaja yang menikah dini serta mengevaluasi strategi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Johor dalam menangani krisis identitas tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan perspektif fenomenologi untuk memahami pengalaman subjektif remaja secara mendalam. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi partisipatif, dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan model Creswell. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan dini memicu krisis identitas remaja yang ditandai oleh tekanan peran ganda sebagai pasangan dan orang tua, ketidaksiapan emosional dan psikososial, serta terputusnya proses pencarian identitas diri. Krisis ini berakar pada faktor sosial-ekonomi keluarga, norma sosial yang menormalisasi pernikahan dini, serta keterbatasan akses remaja terhadap pendidikan dan informasi perkembangan diri. Temuan empiris memperlihatkan bahwa remaja berusia 16 dan 18 tahun mengalami pergeseran identitas secara prematur dari fase remaja ke peran dewasa tanpa proses eksplorasi identitas yang memadai. Strategi KUA Kecamatan Medan Johor dalam menangani persoalan ini dilakukan melalui pendekatan preventif-edukatif berbasis kolaborasi lintas sektor dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Kominfo, yang berfokus pada edukasi kesehatan reproduksi, kesiapan mental, dan kehidupan rumah tangga. Secara analitis, penelitian ini menegaskan bahwa pencegahan pernikahan dini tidak cukup dilakukan melalui regulasi administratif, tetapi memerlukan intervensi sosial yang berorientasi pada penguatan identitas remaja. Temuan ini berkontribusi pada pengembangan kajian krisis identitas dalam konteks pernikahan dini serta memberikan implikasi kebijakan bagi penguatan peran KUA sebagai aktor preventif dalam perlindungan remaja.