Darmawan Saputra
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB) MENURUT PERSPEKTIF TOKOH AGAMA ISLAM DI KECAMATAN BATU BENAWA BARABAI Darmawan Saputra
AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin Vol. 2 No. 12 (2025): At-Taklim: Jurnal Pendidikan Multidisiplin (Edisi Desember)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/at-taklim.v2i12.1390

Abstract

Persepsi merupakan sebuah tanggapan tentang sesuatu hal yang diperoleh dengan cara menyimpulkan sebuah informasi dan pengetahuan. Persepsi yang dikemukakan oleh orang-orang yang memiliki keilmuan tentunya membawa dampak kepada masyarkat. Persepsi Tokoh Agama Islam dalam menanggapi Keluarga Berencana menjadi hal yang sangat menarik untuk diketahui. Keluarga Berencana Merupakan Sebuah Program yang dikerjakan oleh BKKB sebagai bentuk usaha untuk merencanakan jumlah anak dan memberikan jarak kelahiran sehingga tercapailan keluarga yang sehat dan Sejahtera. Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif, pandangan, maupun pendapat dari Tokoh Agama Islam di Kecamatan Batu Benawa mengenai Program Keluarga Berencana yang dilakukan oleh Lembaga Negara yaitu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kecamatan Batu Benawa. Jenis Penelitian ini adalah Penelitian lapangan (field research) dan menggunakan pendekatam deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah Tokoh Agama Islam yang ada di Kecamatan Batu Benawa dan Objek penelitian ini adalah Persepsi para Tokoh Agama Islam mengenai Program Keluarga Berencana. Adapun Temuan dalam penelitian ini yaitu : pertama, Tokoh Agama Islam menyatakan bahwa hukumnya mengiktuti Program Keluarga Berencana adalah Mubah atau boleh, karena membawa banyak dampak yang positif dan dapat membantu untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas serta Sejahtera lahir maupun batin. Kedua, Tokoh Agama Islam sepakat bahwa Program Keluarga Berencana ini hanya boleh untuk memberikan jarak kelahiran tidak untuk memutus keturunan atau berniat tidak memiliki anak sama sekali karna sejatinya salah satu tujuan pernikahan adalah untuk memelihara keturunan.