R. Kurniawan Bagus Wicaksono
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STUDI PENERAPAN UNDANG UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERHADAP KENDARAAN BERMUATAN DI UNIT PELAKSANA PENIMBANGAN KENDARAAN BERMOTOR (UPPKB) WIDODAREN NGAWI Geya Ayu Fitriana; Liana Endah Susanti; R. Kurniawan Bagus Wicaksono
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 8 No. 2 (2025): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v8i2.7251

Abstract

ABSTRAKSILalu lintas dan angkutan jalan memiliki peranan yang penting dalam mendukungpembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukankesejahteraan masyarakat. Dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisispenerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan (UU LLAJ) dengan penekanan khusus pada regulasi kendaraan bermuatan diUnit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Widodaren Ngawi,dengan menggunakan metodologi kualitatif yakni wawancara, observasi dan analisisdokumen. Penerapan UU LLAJ masih mengahdapi berbagai kendala dan faktor yakniminimnya tingkat kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat terhadap aturan lalulintas, kinerja aparat penegak hukum serta kurangnya sosialisasi yang efektif kepadapengemudi, keterbatasan fasilitas penimbangan yang esensial serta penegakan hukumyang belum mencapai efektivitas secara optimal. Oleh karena itu menjadi pentinguntuk dilakukan peningkatan sosialisasi secara terus menerus, berkesinambungan danterpadu dengan berkoordinasi antar instansi terkait guna penguatan kesadaran hukummasyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum lalu lintasmelalui penegakan aturan hukum yang lebih ketat, penanganan pelanggaran yangefektif dan kerja sama lintas sektor dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban lalulintas yang diharapkan terciptanya kesadaran hukum, budaya berlalu lintas yang baik,aman, tertib dan patuh terhadap aturan dalam berlalu lintas.Kata Kunci: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Kendaraan Bermuatan,UPPKB