Berdasarkan penelitian yang dilakukan dunia pada tahun 2018, terdapat jumlah penggunaan Napza yaitu 269 jutaorang dan menurut The Third Booklet of The World Drugs Report (2020) Tahun 2019 tercatat mengalamikenaikan hingga 30% orang dalam penyalahgunaan Napza. Kemudian menurut UNODC terdapat peningkatansekitar 950 jenis bahan zat baru yang berbahaya bagi tubuh, Sementara menurut IDN Times Jabar, provinsi JawaBarat masuk dalam 10 besar peringkat tertinggi nasional dalam penyalahgunaan narkotika. PenyalahgunaanNapza di Indonesia ini merupakan ancaman bagi masa depan kehidupan anak bangsa. Rehabilitasi terhadapkorban penyalahgunaan Napza salah satu upaya perlindungan soaial agar terlepas dari ketergantungan terhadapnarkoba. Konselor dalam Rehabilitasi Narkoba memiliki peran dalam pemulihan pasien penyalahguna narkobaagar tidak kambuh (relapse), yang biasa disebut komunikasi terapeutik. Tujuan penelitian ini adalah untukmengetahui proses komunikasi antara konselor dengan pasien di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia. Penelitianini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Jumlah informan pada penelitian ini tujuh orang,terdiri dari dua informan utama dan lima informan pendukung. Adapun teknik pengumpul data menggunakanwawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa komunikasi terapeutik antarakonselor dengan pasien di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia terbagi menjadi empat fase yaitu fase parinteraksi (pendaftaran atau pengisisan data diri), fase orientasi (perkenalan, screening atau pemeriksaan urin danasessment atau pendekatan awal), fase kerja (kegiatan konseling), dan fase terminasi (evaluasi).Kata Kunci: Komunikasi Terapeutik, Konselor, Pasien, Rehabilitasi, Narkotika