Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

  PENGARUH PENGGUNAAN CORETAX, TINGKAT PEMAHAMAN PERPAJAKAN, DAN SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KOTA DENPASAR DENGAN PENGALAMAN PENGGUNAAN TEKNOLOGI SEBAGAI VARIABEL MODERASI   Cahya Putri, Ni Made; Wulandari Laksmi, Kadek; Omika Dewi, I G. A. Agung; Tanti Kustina, Ketut
Jurnal Ilmu Akuntansi Vol 8 No 2 (2025): JAZ:Jurnal Akuntansi Unihaz
Publisher : Universitas Prof.Hazairin,SH Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32663/0atpg878

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penggunaan Coretax, tingkat pemahaman perpajakan, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Denpasar, dengan pengalaman penggunaan teknologi sebagai variabel moderasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui kuesioner online pada 384 responden yang telah menggunakan sistem Coretax. Analisis data dilakukan menggunakan PLS-SEM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Coretax, tingkat pemahaman perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan pengalaman penggunaan teknologi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Pengalaman penggunaan teknologi memiliki pengaruh medium (f² = 0,343), sedangkan tingkat pemahaman perpajakan juga menunjukkan pengaruh medium (f² = 0,272). Sebaliknya, penggunaan Coretax dan sosialisasi perpajakan memiliki pengaruh lemah. Hasil moderasi menunjukkan bahwa interaksi pengalaman teknologi dengan pemahaman perpajakan memiliki pengaruh negatif dan signifikan, sedangkan interaksi dengan penggunaan Coretax menunjukkan pengaruh positif signifikan. Adapun interaksi pengalaman teknologi dan sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa peran teknologi dan literasi perpajakan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak, namun strategi peningkatannya harus mempertimbangkan tingkat pengalaman teknologi wajib pajak.