Alun-alun sebagai ruang terbuka publik memiliki peran penting dalam ruang kota, terutama pada wilayah perkotaan menengah yang sedang berkembang. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis fungsi kawasan Alun-alun Namlea, Kabupaten Buru, sebagai ruang terbuka publik berdasarkan tiga dimensi utama, yaitu fungsi sosial, estetika, dan ekonomi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis skoring berbasis skala Likert yang disebarkan kepada pengguna ruang. Sebanyak 96 responden dipilih sebagai sampel melalui teknik accidental sampling. Data dianalisis menggunakan perhitungan nilai rata-rata dan kategorisasi interpretatif guna mengetahui capaian fungsi ruang publik berdasarkan persepsi pengguna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi sosial dan estetika berada pada kategori kuat dengan nilai masing-masing 3,59 dan 3,71, yang berarti bahwa kawasan alun-alun telah mendukung aktivitas sosial, rekreasi, dan penyediaan identitas visual ruang. Namun, fungsi ekonomi memperoleh nilai rata-rata 2,63 dengan kategori cukup, sehingga pemanfaatan ruang untuk kegiatan ekonomi informal belum optimal akibat keterbatasan fasilitas dan penataan ruang usaha. Secara keseluruhan, hasil penelitian mengindikasikan bahwa Alun-alun Namlea telah memenuhi sebagian karakteristik ruang publik ideal, namun masih memerlukan peningkatan tata kelola, penguatan fasilitas sosial, dan strategi penataan ekonomi ruang publik agar lebih adaptif, inklusif, dan mendukung keberlanjutan fungsi kawasan. Kata Kunci : ruang terbuka publik, alun-alun, fungsi sosial, fungsi estetika, fungsi ekonomi