Penelitian ini melakukan analisis sistematis literatur (Systematic Literature Review/SLR) terhadap pengakuan pendapatan dari akad musyarakah dan mudharabah pada bank syariah di Indonesia, dengan fokus pada tantangan integrasi antara prinsip-prinsip syariah dan praktik akuntansi konvensional. Menggunakan metodologi PRISMA, penelitian mengkaji 25 artikel ilmiah dari database seperti Scopus, Web of Science, dan Google Scholar, yang diterbitkan antara 2001 hingga 2024. Hasil analisis mengungkapkan kesenjangan signifikan antara teori fiqh muamalah dan penerapan standar akuntansi seperti PSAK Syariah dan AAOIFI, di mana pendekatan akrual konvensional sering kali belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan, pembagian risiko, dan realisasi keuntungan yang adil. Tema utama meliputi dominasi paradigma konvensional, ketidaksesuaian waktu pengakuan pendapatan, krisis akuntabilitas Dewan Pengawas Syariah, tantangan harmonisasi standar, serta potensi transformasi digital melalui blockchain dan smart contracts. Penelitian ini mengusulkan kerangka akuntansi syariah integratif yang menggabungkan dimensi normatif (berbasis maqasid syariah), teknis (standar dan teknologi), serta sosial-etis (keadilan dan akuntabilitas), dengan rekomendasi revisi PSAK, penerapan teknologi digital, dan penguatan peran DPS untuk meningkatkan transparansi, kepercayaan pemangku kepentingan, dan keberlanjutan perbankan syariah di Indonesia. Implikasi praktis mencakup arah penelitian lanjutan seperti model empiris berbasis maqasid dan studi komparatif regional, yang berkontribusi pada pengembangan praktik akuntansi yang lebih selaras dengan etos Islam.