Kebijakan pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik di tengah arus globalisasi dan disrupsi digital yang semakin kompleks. Pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Islam menjadi fondasi penting dalam membangun moralitas, integritas, dan tanggung jawab sosial generasi muda. Di tengah tantangan degradasi moral, maraknya konten digital yang tidak mendidik, serta pergeseran nilai spiritual, kebijakan pendidikan Islam hadir sebagai instrumen kebijakan publik untuk memastikan terciptanya peserta didik yang beriman, berakhlak mulia, dan berdaya saing global. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan pendidikan Islam dalam penguatan karakter peserta didik dengan meninjau aspek kebijakan nasional, pelaksanaan di tingkat madrasah dan sekolah, serta integrasi nilai-nilai karakter melalui kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen kebijakan Kementerian Agama, analisis kurikulum, serta wawancara mendalam dengan guru PAI dan pengelola madrasah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan Islam telah memberikan arah yang jelas bagi penguatan karakter peserta didik melalui berbagai program strategis, seperti penguatan moderasi beragama, integrasi nilai-nilai karakter dalam Kurikulum Merdeka, serta pembiasaan religius di lingkungan madrasah. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan kompetensi guru, belum optimalnya evaluasi berbasis karakter, dan lemahnya sinergi antara keluarga, sekolah, serta masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan sistem kebijakan pendidikan Islam yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas guru dalam pendidikan karakter berbasis nilai Islam, serta pemanfaatan teknologi digital secara kreatif untuk internalisasi nilai-nilai moral Islami.