Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek fundamental dalam pengelolaan sumber daya manusia. Implementasi K3 yang efektif menjadi kebutuhan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif, terutama pada sektor berisiko tinggi seperti ketenagalistrikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan kerja di PLN ULP Samarinda Kota. Metode penelitian yang digunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldana yang meliputi Data collection, data condentation, data display, dan Conclusions drawing/veryfing. Hasil penelitian menunjukkan implementasi program K3 telah berjalan dengan baik dan terstruktur melalui penerapan standar operasional prosedur (SOP), penggunaan alat pelindung diri (APD), pelaksanaan briefing, serta pengawasan kerja yang dilakukan secara berkala. Risiko kecelakaan kerja didominasi oleh faktor tindakan tidak aman (unsafe action), meskipun tidak ditemukan kecelakaan kerja fatal dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai upaya pengendalian risiko telah dilakukan melalui penerapan hierarki pengendalian risiko, pelatihan keselamatan kerja, serta evaluasi berkala. Namun, masih terdapat hambatan dalam implementasi K3, seperti perbedaan budaya kerja, komunikasi yang belum optimal, serta kurangnya kesadaran dan kepatuhan pekerja dalam menggunakan APD. Oleh karena itu, perusahaan perlu meningkatkan budaya keselamatan kerja (safety culture), memperkuat pengawasan, serta mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan briefing sebagai media komunikasi keselamatan kerja.