ABSTRAK: Fokus penelitian ini adalah membahas korupsi sebagai persoalan moral yang mendalam, bukan semata-mata sebagai pelanggaran hukum atau penyimpangan administratif. Melalui pendekatan etika deontologis Immanuel Kant, korupsi dianalisis sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip kewajiban moral dan hukum moral universal. Dalam pandangan Kant, tindakan dianggap bermoral apabila dilakukan berdasarkan niat baik dan ketaatan terhadap prinsip yang dapat dijadikan hukum universal. Oleh karena itu, korupsi dipahami sebagai bentuk kegagalan moral karena dilakukan demi kepentingan pribadi dan mengabaikan tanggung jawab etis terhadap sesama dan masyarakat luas. Metodologi yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah studi pustaka dengan menelaah literatur filsafat moral yang secara khusus membahas pemikiran etika deontologis Immanuel Kant dan referensi terkait korupsi sebagai fenomena sosial. Pembacaan kritis atas literatur-literatur ini dibahas secara terperinci dalam artikel ini. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penanggulangan korupsi membutuhkan pendekatan yang tidak hanya bersifat struktural dan hukum, tetapi juga penguatan kesadaran moral individu berdasarkan prinsip-prinsip etika universal Kantian. ABSTRACT: The focus of this study is to examine corruption as a profound moral issue, not merely as a legal violation or administrative misconduct. Through the deontological ethical approach of Immanuel Kant, corruption is analyzed as an act that contradicts the principles of moral duty and universal moral law. According to Kant, an action is considered moral if it is carried out based on good will and adherence to principles that can be universally applied as law. Therefore, corruption is understood as a form of moral failure, as it is driven by personal interests and neglects ethical responsibilities toward others and the broader society. The methodology used in this research is a literature study by reviewing philosophical texts on moral ethics, particularly those discussing Immanuel Kant’s deontological thought, as well as references related to corruption as a social phenomenon. A critical reading of these literatures is discussed in detail in this article. The findings of this study indicate that efforts to eradicate corruption require not only structural and legal approaches, but also the strengthening of individual moral awareness based on Kantian universal ethical principles.