Penelitian ini menganalisis implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan perannya dalam mendukung proses likuidasi satuan kerja (satker) setelah pemisahan struktur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tahun 2025. Dengan menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen dengan informan terpilih yang merupakan pengguna SAKTI di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. Informan dipilih berdasarkan pengalaman dan tingkat pemahaman mereka dalam memanfaatkan SAKTI untuk kegiatan pengelolaan keuangan selama masa transisi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa SAKTI berperan signifikan dalam memfasilitasi proses likuidasi, terutama dalam aspek rekonsiliasi anggaran, pelaporan aset, transaksi mengendap, serta konsolidasi informasi keuangan. Pengguna menilai SAKTI bermanfaat karena fitur-fiturnya yang terintegrasi dan alur kerja yang terstandarisasi; namun, beberapa tantangan masih muncul, termasuk lambatnya kinerja sistem, keterbatasan penguasaan modul oleh sebagian pengguna, serta ketidaklengkapan migrasi data selama restrukturisasi organisasi. Studi ini juga mengindikasikan bahwa efektivitas sistem dipengaruhi oleh kompetensi pengguna, kesiapan organisasi, dan kecukupan dukungan teknis. Secara keseluruhan, SAKTI memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan akurasi, transparansi, dan kontrol administrasi selama proses likuidasi satker. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pelatihan pengguna, peningkatan koordinasi antar unit, serta perbaikan stabilitas sistem untuk mengoptimalkan peran SAKTI dalam proses restrukturisasi di masa mendatang