Lasmana, Juanda
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Studi Kritis Terhadap Peran Pengadilan Agama dalam Menangani Kasus Hak Asuh Anak Pasca-Perceraian Lasmana, Juanda; Noor, Muhammad Andri
MUDABBIR Journal Research and Education Studies Vol. 5 No. 2 (2025): Vol. 5 No. 2 Juli-Desember 2025
Publisher : Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam Indonesia (PERMAPENDIS) Prov. Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56832/mudabbir.v5i2.1431

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis peran Pengadilan Agama dalam menangani kasus hak asuh anak pasca-perceraian di Indonesia. Permasalahan hak asuh anak merupakan salah satu isu paling sensitif dan kompleks yang muncul akibat perceraian, karena menyangkut masa depan, perlindungan, dan kesejahteraan anak sebagai generasi penerus bangsa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan kritis, di mana data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi di Pengadilan Agama, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi pustaka dan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama berperan tidak hanya sebagai lembaga pengadil yang memutus perkara secara hukum, tetapi juga sebagai mediator yang berupaya menengahi konflik antara kedua orang tua melalui mekanisme mediasi. Namun, dalam praktiknya, penyelesaian sengketa hak asuh anak masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan, konflik emosional antara mantan pasangan, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Prinsip “kepentingan terbaik bagi anak” menjadi dasar utama dalam setiap keputusan, meskipun implementasinya sering terhambat oleh faktor sosial, budaya, dan psikologis. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan kapasitas hakim dan mediator, penguatan mekanisme mediasi, serta edukasi hukum kepada masyarakat guna memperkuat perlindungan hak anak dan meningkatkan efektivitas peran Pengadilan Agama dalam penyelesaian kasus hak asuh anak pasca-perceraian.