Kalimantan Timur merupakan salah satu Provinsi dengan sumber daya alam yang melimpah, sebagian besar perekonomian wilayah di Kalimantan Timur ditopang oleh sektor migas dan pertambangan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyadari bahwa sektor ekonomi ekstraktif seperti pertambangan adalah sektor yang tidak berkelanjutan, sehingga pemerintah daerah telah berupaya untuk mentransformasi basis perekonomian daerah dari sektor pertambangan ke sektor agroindustri sebagai alternatif penopang ekonomi wilayah pasca habisnya sumber daya alam di Kaltim. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis sejauhmana pergeseran atau transformasi ekonomi pasca tambang di Kaltim dan kebijakan Agroindustri di Kalimantan Timur dengan membandingkan Produk Domestik Regional bruto (PDRB) di Kaltim tahun 2013, 2018, dan 2023, dimana menggunakan pendekatan analisis Location Quotient (LQ) sebagai instrumen untuk melihat pergeseran dan pertumbuhan basis sektor ekonomi di Kaltim serta membandingkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2014-2018 dan tahun 2019-2024 untuk melihat kecenderungan pergeseran kebijakan politik terkait agroindustri dan ketahanan pangan di Kaltim. Berdasarkan analisis LQ, secara umum ekonomi di Kalimantan Timur masih bergantung pada sektor ekonomi ekstraktif yakni sektor pertambangan. Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan cukup potensial untuk dikembangkan lebih lanjut sebagai salah satu ekonomi basis wilayah dalam rangka pemenuhan ketahanan pangan. Sektor manufaktur sebagai bentuk hilirisasi industri masih belum dikembangkan secara optimal dalam mengungkit perekonomian daerah. Kebijakan pembangunan pemerintah daerah pada periode 2013-2018 dan 2019-2023 telah berupaya mendorong terwujudnya transformasi ekonomi pasca tambang, melalui optimalisasi nilai tambah komoditas lokal melalui industrialisasi/ hilirisasi produk