Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pengawasan masyarakat dalam penyaluran bantuan pascabencana, mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat efektivitas pengawasan, serta menganalisis strategi penguatan pengawasan masyarakat guna mewujudkan tata kelola bantuan yang lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik studi kepustakaan serta analisis regulasi yang relevan, khususnya dalam perspektif administrasi negara. Pendekatan ini dipilih untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai dinamika pengawasan masyarakat dan relevansinya dalam konteks kebijakan penanggulangan bencana.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan masyarakat memiliki peran strategis dalam mencegah penyimpangan distribusi bantuan, meningkatkan keterbukaan informasi, serta mendorong akuntabilitas pemerintah dalam penanganan pascabencana. Namun, efektivitas pengawasan masih terhambat oleh keterbatasan akses informasi, rendahnya partisipasi masyarakat, serta lemahnya mekanisme pengaduan dan tindak lanjut. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun masyarakat memiliki potensi besar dalam mengawasi jalannya distribusi bantuan, kapasitas mereka belum sepenuhnya dioptimalkan. Penelitian ini juga menekankan pentingnya dukungan regulasi dan kebijakan yang lebih jelas untuk memperkuat posisi masyarakat sebagai pengawas. Selain itu, peningkatan literasi kebencanaan, penyediaan saluran pengaduan yang efektif, serta pemanfaatan teknologi informasi menjadi faktor penting dalam memperkuat pengawasan publik. Dengan adanya sistem pengawasan yang lebih terstruktur, diharapkan distribusi bantuan dapat berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.Penelitian menegaskan bahwa penguatan peran pengawasan masyarakat harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Upaya ini perlu menjadi bagian integral dari tata kelola penanggulangan bencana yang berkeadilan dan berorientasi pada keberlanjutan, sehingga mampu meningkatkan kualitas pemulihan sosial-ekonomi masyarakat di Aceh Tamiang.