Kekerasan seksual terhadap anak merupakan isu serius yang memerlukan intervensi layanan pendampingan yang efektif, memadai, dan responsif. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Padang Lawas menyediakan layanan khusus bagi anak korban, namun evaluasi menyeluruh terkait pengalaman, kepuasan, dan hambatan layanan masih terbatas. Penelitian ini menggunakan metode campuran (mixed methods) dengan pendekatan kuantitatif melalui survei menggunakan kuesioner skala likert kepada 20 anak korban kekerasan seksual, serta pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dengan pihak P2TP2A dan keluarga korban. Analisis kuantitatif dilakukan untuk menghitung tingkat kepuasan, sedangkan analisis kualitatif dilakukan untuk menggali pengalaman layanan dan faktor penghambat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalaman penerimaan layanan dinilai cukup baik, dengan sikap petugas yang empatik dan proses pendampingan yang mendukung. Tingkat kepuasan secara keseluruhan berada pada kategori cukup puas, dengan aspek pemulihan psikologis mendapat nilai tertinggi (mean = 3,55), sedangkan aspek privasi dan kerahasiaan mendapat nilai terendah (mean = 2,65). Hambatan utama yang ditemukan meliputi keterbatasan tenaga psikolog, lamanya waktu tunggu, minimnya fasilitas seperti rumah aman, serta kendala geografis yang memengaruhi akses layanan. Layanan pendampingan di P2TP2A telah memberikan manfaat signifikan bagi anak korban kekerasan seksual, terutama dalam pemulihan psikologis. Namun, masih terdapat aspek yang perlu ditingkatkan, terutama terkait perlindungan privasi, percepatan respons, dan ketersediaan sumber daya pendukung. Rekomendasi perbaikan mencakup penguatan sumber daya manusia, peningkatan fasilitas, serta pengembangan strategi untuk menjangkau anak-anak di wilayah terpencil secara lebih merata.