Izzah (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel), Shinta Khumairoul
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Pembiayaan Pertanian Barokah Dalam Perspektif Maqashid Syariah Pada BMT Mandiri Sejahtera Sekapuk Gresik Izzah (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel), Shinta Khumairoul; Habibi (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel), Muhammad Luthfillah
Mu'amalatuna: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 8, No 02 (2025): Mu'amalatuna: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Universitas Muhammadiyah Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36269/muamalatuna.v8i02.3931

Abstract

Pembiayaan pertanian sangat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan para petani, tetapi akses ke lembaga keuangan syariah masih terbatas karena tingginya risiko usaha tani. Penelitian ini berfokus pada menganalisis pelaksanaan Pertanian Barokah di BMT Mandiri Sejahtera Sekapuk Gresik dari sudut pandang Maqashid Syariah. Metode penelitian menerapkan pendekatan kualitatif dengan studi literatur yang mencakup analisis laporan lembaga, hasil penelitian sebelumnya, dan referensi ilmiah yang relevan untuk memperkuat hasil temuan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan Pertanian Barokah berperan bukan hanya sebagai alat keuangan, tetapi juga sebagai pemberdayaan sosial ekonomi bagi para petani. Pelaksanaan akad murabahah dan mudharabah mencerminkan hifz al-din dengan menghindari gharar, sementara bimbingan teknis serta pengawasan lapangan mendukung hifz al-nafs. Upaya pendidikan dan keterbukaan memperkuat hifz al-‘aql, program perlindungan serta pemanfaatan benih unggul mendukung hifz al-nasl, sementara distribusi hasil yang adil mencerminkan penerapan hifz al-mal. Penelitian menegaskan bahwa pembiayaan Pertanian Barokah bisa menjadi model inovatif dalam pengembangan produk keuangan mikro syariah yang berfokus pada sektor pertanian, selaras dengan tujuan maqashid syariah serta mendukung keberlanjutan ekonomi umat.