Lailaturrokhmah, Nurul
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Contract Engineering in OTO Financing Products at Bank Syariah Indonesia Lailaturrokhmah, Nurul; Annas, Moh. Chairul
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 8 No. 4 (2025): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v8i4.474

Abstract

Currently, Islamic banking in Indonesia is part of the main financial services sector that is entering a new phase. Growth so that it really needs the loyalty and trust of the community. This loyalty and trust transformed Islamic banks before entering the maturity phase. This includes financing the procurement of motor vehicles that can ease the community. The purpose of this research is to find out what contracts are contained in the financing. Is the theory in accordance with the practice in the field? The results of this study concluded that there was contract engineering in OTO financing at Sharia Banks, making it widely criticized by the public. If in practice two contracts are used, it must be explained at the beginning, and the gem contract must be adjusted, however, what happens in the field is not as written. Therefore, the author concludes that OTO financing is contrived by the contract and is not in accordance with sharia. [Saat ini, perbankan syariah di Indonesia merupakan bagian dari sektor jasa keuangan utama yang sedang memasuki fase baru pertumbuhan sehingga sangat membutuhkan loyalitas dan kepercayaan masyarakat. Loyalitas dan kepercayaan tersebut menjadi faktor penting dalam mendorong transformasi perbankan syariah sebelum memasuki fase kematangan. Salah satu bentuk layanan yang ditawarkan adalah pembiayaan pengadaan kendaraan bermotor yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis akad yang digunakan dalam pembiayaan tersebut serta menilai apakah teori yang mendasarinya sesuai dengan praktik di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan adanya rekayasa akad dalam pembiayaan OTO di Bank Syariah sehingga menuai banyak kritik dari masyarakat. Apabila dalam praktik digunakan dua akad, maka harus dijelaskan sejak awal dan ketentuan setiap akad harus disesuaikan, namun kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan tertulis. Oleh karena itu, penulis menyimpulkan bahwa pembiayaan OTO direkayasa melalui akad dan tidak sesuai dengan prinsip syariah.]