Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Mitigasi Risiko Transisi Coretax System dalam Menjamin Kontinuitas Kepatuhan Perpajakan Studi Kasus pada PT BK Abdi, Muhammad Nur; Arfandi; Syamsuddin; Eva Trisnawati
Journal of Organizational Performance and Analysis Vol. 2 No. 1 (2026): Journal of Organizational Analysis and Performance
Publisher : Athallah Publishing Globalindo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64845/optimanus.v2i1.159

Abstract

Implementasi Coretax System merupakan tonggak transformasi digital perpajakan di Indonesia yang bertujuan mengintegrasikan seluruh administrasi ke dalam platform tunggal (single system). Namun, masa transisi ini menghadirkan tantangan operasional dan risiko kepatuhan bagi dunia usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi mitigasi risiko yang diterapkan oleh PT BK dalam menjaga kontinuitas kepatuhan perpajakan selama fase peralihan sistem. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan manajer divisi keuangan dan perpajakan serta dokumentasi internal Perusahaan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa meskipun Coretax dirancang untuk efisiensi jangka panjang, fase awal implementasi justru memicu risiko operasional berupa gangguan sistem (system down) dan keterlambatan dokumen krusial seperti faktur pajak, yang berimplikasi pada risiko finansial dan kontraktual. PT BK memitigasi risiko tersebut melalui persiapan data yang komprehensif, validasi data vendor dan karyawan, serta peningkatan sinergi lintas divisi antara tim pajak, keuangan, dan IT. Temuan penelitian juga menunjukkan adanya peningkatan biaya kepatuhan (compliance cost) akibat penambahan jam kerja staf dan biaya logistik layanan manual selama sistem belum stabil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan adaptasi Coretax sangat bergantung pada kualitas persiapan data internal dan efektivitas dukungan teknis dari otoritas pajak. Studi ini merekomendasikan perlunya protokol mitigasi yang lebih responsif bagi perusahaan dalam menghadapi disrupsi kebijakan digital di masa depan.