Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pilar pembiayaan utama bagi pemerintah daerah, dan di Kota Pekanbaru, penerimaan dari pajak daerah dan retribusi masih menjadi kontributor terbesarnya. Sektor perparkiran, baik di tepi jalan umum maupun area komersial, adalah salah satu sumber yang berpotensi besar untuk meningkatkan PAD melalui pemungutan pajak parkir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pajak parkir di Kota Pekanbaru, mengidentifikasi hambatan-hambatan yang muncul, dan merumuskan strategi optimalisasi pelaksanaannya untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan lokasi penelitian di Kota Pekanbaru, melibatkan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pengelola parkir resmi, dan kawasan ramai tempat praktik parkir berada.