This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Renaldi Maukar
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN HUKUM PENGALIHAN FUNGSI HUTAN LINDUNG MENJADI LAHAN PERTANIAN OLEH MASYARAKAT DI KECAMATAN MOOAT KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR Renaldi Maukar
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan fungsi hutan lindung dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana proses pengalihan fungsi hutan lindung. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan hukum fungsi hutan lindung berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang kemudian dioperasionalkan melalui beberapa peraturan pelaksana. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 mengatur aspek teknis tata hutan, perencanaan kehutanan, dan perubahan fungsi kawasan hutan. Selanjutnya, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan memperkuat aspek pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan lindung. 2. Proses pengalihan fungsi hutan lindung di Kecamatan Mooat merupakan proses yang sangat dibatasi dan diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan serta penetapan fungsi kawasan hutan melalui SK Menteri LHK Nomor SK.29/Menlhk/Sekjen/PLA.2/1/2017, kawasan hutan lindung pada prinsipnya tidak dapat dialihfungsikan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan secara biasa. Kata Kunci : alih fungsi hutan lindung, lahan pertanian, kecamatan mooat kabupaten bolaang mongondow timur