Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan aspek yang sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan produktif di sektor konstruksi yang dikenal memiliki tingkat risiko tinggi. Penelitian ini dilakukan pada proyek pembangunan Gedung KAI Hotel Boutique dengan tujuan untuk mengevaluasi sejauh mana sistem K3 telah diterapkan sesuai standar yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif melalui penyebaran kuesioner kepada pekerja dan staf manajemen proyek, serta didukung oleh analisis hasil audit internal. Penilaian difokuskan pada lima elemen utama, yaitu kebijakan K3, perencanaan, penerapan dan operasional, evaluasi, serta tinjauan manajemen. Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa tingkat keberhasilan penerapan SMK3 mencapai 86,27%, angka yang termasuk dalam kategori pencapaian tinggi menurut ketentuan regulasi. Temuan ini mengindikasikan bahwa sistem K3 telah diimplementasikan secara efektif, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, seperti pelatihan tanggap darurat yang belum optimal, keterbatasan personel bersertifikat P3K dan APAR, serta dokumentasi risiko kerja yang belum sepenuhnya lengkap. Selain itu, sosialisasi struktur tanggap darurat dan pelaksanaan toolbox meeting masih perlu ditingkatkan agar seluruh pekerja memiliki pemahaman yang sama terkait prosedur keselamatan. Dengan capaian tersebut, kontribusi penelitian ini terhadap industri konstruksi adalah memberikan bukti empiris bahwa penerapan SMK3 yang konsisten dapat meningkatkan keselamatan kerja, menekan potensi kecelakaan, memperkuat kepatuhan terhadap standar keselamatan, serta mendukung produktivitas dan keberlanjutan proyek. Hasil ini juga menegaskan bahwa penguatan pada aspek pelatihan, dokumentasi, dan komunikasi internal akan menjadi kunci dalam menciptakan budaya K3 yang berkelanjutan di industri konstruksi.