Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perspektif Ekonomi Syariah Pada Akad Investasi Cryptocurrency : (Studi Kasus Pada Aplikasi Bingx) Asep Sutarji; Muhammad Alwi Syihab; Usman Armaludin
Sharia: Jurnal Kajian Islam Vol 2 No 2 (2025): Sharia: Jurnal Kajian Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Andina

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59757/sharia.v2i2.79

Abstract

Penelitian ini didasarkan pada fenomena meningkatnya minat masyarakat, khususnya kalangan Muslim, terhadap aset digital sebagai instrumen investasi, serta kebutuhan untuk menilai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam konteks hukum ekonomi syariah, investasi Cryptocurrency menjadi isu yang kontroversial. Beberapa ulama dan lembaga fatwa memperdebatkan keabsahan Cryptocurrency sebagai alat investasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akad investasi cryptocurrency dalam perspektif ekonomi syariah dengan studi kasus pada aplikasi BingX, Mengkaji tingkat kesesuaian antara model transaksi dan sistem operasional investasi pada aplikasi BingX dengan ketentuan muamalah dalam Islam serta Menjelaskan aspek-aspek hukum syariah yang menjadi persyaratan dalam praktik investasi berbasis aset digital, khususnya cryptocurrency. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis guna menggali status Cryptocurrency sebagai instrumen investasi melalui Aplikasi BingX dalam pandangan keuangan Islam. Data yang digunakan bersumber dari data sekunder, yang diperoleh melalui jurnal ilmiah, buku-buku referensi, fatwa, serta dokumen regulasi yang berkaitan dengan aset kripto dan sistem keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sebanyak 69,5% responden menyatakan bahwa platform investasi harus jelas dalam akadnya dan tidak boleh mengandung unsur maysir atau spekulasi yang berlebihan. Namun demikian, Saat ditanya mengenai aspek keamanan dan transparansi, hanya 60,8% responden yang merasa yakin bahwa BingX telah memberikan sistem yang aman dan bertanggung jawab. Secara keseluruhan, hasil temuan penelitian ini menyimpulkan belum secara eksplisit mencantumkan akad yang sesuai dengan ketentuan fiqh muamalah, meskipun platform ini menawarkan berbagai fitur perdagangan aset digital yang canggih, masih mengandung beberapa unsur yang bertentangan dengan prinsip-prinsip muamalah Islam, namun demikian mayoritas menyatakan bahwa mereka belum sepenuhnya memahami hukum syariah dalam investasi aset digital.