Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kebijakan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Profesionalitas Guru Pendidikan Agama Islam Mohamad Anggiyanto
Mujalasat: Multidiciplinary Journal of Islamic Studies Vol. 1 No. 2 (2023): Jurnal Mujalasat: Multidiciplinary Journal of Islamic Studies, Juli
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidik ini adalah melalui program kebijakan prencipal yang dapat meningkatkan kinerja seorang guru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan, dimana peneliti langsung melakukan penelitian di lapangan. Lokasi penelitian berada di SMP Al Mahrusiyah III Ngampel Kediri. Subjek penelitian ini adalah kepala sekolah dan guru pendidikan agama Islam. Objek penelitian ini adalah kebijakan kepala sekolah. Teknik pengumpulan data menggunakan tiga teknik, yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisisnya menggunakan model Miles and Huberman, mulai dari reduksi data, penyajian data, hingga penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) perencanaan yang dilakukan oleh kepala sekolah di SMP Al Mahrusiyah telah diatur, antara lain guru Pendidikan Agama Islam melalui kebijakan pertama memberikan arahan dan motivasi kepada guru PAI yang belum mencapai S-1 untuk dapat melanjutkan pendidikan minimal S-1 secara linear, kedua memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada guru PAI untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi program seperti seminar, kegiatan pelatihan dan KKG di lingkungan klaster sekolah. (2) Kebijakan Kepala Sekolah dalam meningkatkan profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam di SMP Al Mahrusiyah melaksanakan tugas pembelajaran telah dilaksanakan secara profesional, dengan melakukan berbagai persiapan sebelum proses pembelajaran seperti menyusun RPP, menyiapkan prota (program tahunan), menyiapkan surat sanggup bayar (program semester) dan menyiapkan alat peraga sebagai sarana pembelajaran yang lengkap.