Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Satgas Wilayah Bengkulu Detasemen Khusus 88 Anti Teror POLRI dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Bengkulu Perspektif Fiqih Siyasah Muhammad Dadang Alpino; Jhon Kenedi; Ismail Jalili
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 9, No 2 (2024): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v9i2.5882

Abstract

Abstract : The role of the Bengkulu Regional Task Force Special Detachment 88 Anti-Terror of the Indonesian National Police in preventing radicalism and terrorism in Bengkulu province, through implementing a de-radicalization program, which aims to eliminate extreme ideologies from individuals and groups influenced by radical ideology. The obstacle found was that the implementation of activities such as counseling, seminars and workshops had not been optimal. A significant external obstacle is the difficulty in early detection of the development of terrorist groups in society. In the review of Fiqh Siyasah Syar'iyyah, the government's main responsibility is to maintain security and order by implementing policies that are in line with sharia. Apart from that, the Task Force plays a role as implementer of state policies which are based on the principle of upholding justice. According to Fiqh Siyasah, justice is a fundamental principle that must be implemented by the Government in all forms of policy. Thus, the steps taken by the Bengkulu Task Force in maintaining the stability and security of its region through preventing terrorism are a manifestation of the state's obligation to realize maslahah and prevent greater damage (mafsadah) to society. Keywords: Radicalism, Terrorism, Task Force, Special Detachment 88, POLRI. Abstrak : Peran satuan Tugas Wilayah Bengkulu Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pencegahan, Radikalisme dan Terorisme di provinsi Bengkulu, melalui pelaksanaan program deradikalisasi, yang bertujuan untuk menghilangkan ideologi ekstrem dari individu dan kelompok yang terpengaruh oleh paham radikal. Kendala yang ditemukan adalah belum maksimalnya pelaksanaan kegiatan seperti penyuluhan, seminar, dan sarasehan. Kendala eksternal yang signifikan adalah kesulitan dalam mendeteksi dini perkembangan kelompok terorisme di masyarakat. Dalam tinjauan Fiqh Siyasah Syar’iyyah, tanggung jawab utama pemerintah adalah menjaga keamanan dan ketertiban dengan menerapkan kebijakan yang sejalan dengan syariah. Selain itu, Satgas berperan sebagai pelaksana kebijakan negara yang didasarkan pada prinsip penegakan keadilan. Menurut Fiqh Siyasah, keadilan adalah prinsip fundamental yang harus diterapkan oleh Pemerintah dalam segala bentuk kebijakan. Dengan demikian, langkah-langkah Satgas Bengkulu dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayahnya melalui pencegahan terorisme merupakan manifestasi dari kewajiban negara dalam mewujudkan maslahah dan mencegah kerusakan (mafsadah) yang lebih besar bagi masyarakat. Kata kunci : Radikalisme, Terorisme, Satgas, Detasemen Khusus 88, POLRI.