Abstract: This study aims to examine the implementation of mediation in resolving disputes related to women's and children's rights at the Probolinggo Religious Court. Mediation as an alternative method of dispute resolution is considered relevant in providing space for peaceful resolution and prioritizing the best interests of women and children involved in divorce cases, child custody, and division of joint property. This study uses a qualitative approach with a case study at the Probolinggo Religious Court, which involves an analysis of the mediation process carried out by mediators in the court and its impact on women's and children's rights. The results of the study indicate that although mediation provides an opportunity for the parties to reach a fair and peaceful agreement, there are challenges in ensuring that women's and children's rights are properly protected in the mediation process. Factors such as legal awareness, mediator understanding, and social pressure often influence the course of mediation. This study suggests the need to increase the capacity of mediators and more intensive assistance to ensure that the implementation of mediation can truly provide maximum benefits for women's and children's rights.Keywords: Mediation, Women's Rights, Children's Rights, Dispute Resolution, Religious Court Probolinggo. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi mediasi dalam penyelesaian sengketa terkait hak-hak perempuan dan anak di Pengadilan Agama Probolinggo. Mediasi sebagai metode alternatif penyelesaian sengketa dianggap relevan dalam memberikan ruang bagi penyelesaian secara damai dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak yang terlibat dalam kasus perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta gono-gini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus di Pengadilan Agama Probolinggo, yang melibatkan analisis terhadap proses mediasi yang dilakukan oleh mediator di pengadilan tersebut serta dampaknya terhadap hak-hak perempuan dan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun mediasi memberikan kesempatan bagi para pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil dan damai, terdapat tantangan dalam memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak terlindungi dengan baik dalam proses mediasi. Faktor-faktor seperti kesadaran hukum, pemahaman mediator, serta tekanan sosial sering mempengaruhi jalannya mediasi. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan kapasitas mediator serta pendampingan yang lebih intensif untuk memastikan implementasi mediasi dapat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi hak-hak perempuan dan anak.Kata Kunci: Mediasi, Hak-Hak Perempuan, Hak-Hak Anak, Penyelesaian Sengketa, Pengadilan Agama Probolinggo.