Abstract: The Rejection of Itsbat Marriage in the Decision of the Tais Religious Court Number: 13/Pdt.P/2021/PA.Tas is an interesting phenomenon in Islamic law to study because it involves the recognition of the validity of a marriage in Muslim society, so it is necessary to study the basis of the Judge's considerations so that case Number: 13/Pdt.P/2021/PA.Tas regarding itsbat nikah is unacceptable and the impact on justice seekers of the decision on itsbat nikah is unacceptable from the perspective of Islamic legal thought. To answer these problems, the legal research method used is normative juridical with the statute approach, case approach and conceptual approach. The results of the study showed that in legal considerations in determining case Number: 13/Pdt.P/2021/PA.Tas the Judge of the Tais Religious Court rejected the petition of the Petitioners because Petitioner II at the time of his marriage to Petitioner I was still someone else's wife. In this case, Petitioner II committed polyandry where he is still married to his old partner and has not been officially divorced in court so that it can be said that Petitioner II violated Article 9 of Law Number 1 of 1974 in conjunction with Article 40 letter a of Presidential Regulation of the Republic of Indonesia No. 1 of 1991 concerning Compilation of Islamic Law and if the application for itsbat marriage is rejected by the judge for marriages that are not registered, then the marriage loses legal force. As a result, in the event of future problems, the husband and wife are unable to take legal action. The parties who suffer the most in this situation are the wife and children, because the wife will find it difficult to obtain rights such as maintenance and property in the event of a divorce.Keywords: Marriage Itsbat and Judge's Decision Abstrak: Penolakan Itsbat Nikah pada Penetapan Pengadilan Agama Tais Nomor: 13/Pdt.P/2021/PA.Tas merupakan fenomena hukum Islam yang menarik untuk diteliti karena menyangkut pengakuan atas sahnya sebuah pernikahan dalam masyarakat Muslim sehingga perlu dikaji dasar pertimbangan Hakim sehingga perkara Nomor: 13/Pdt.P/2021/PA.Tas tentang itsbat nikah tidak dapat diterima dan dampak kepada para pencari keadilan terhadap putusan itsbat nikah tidak dapat diterima dalam perspektif pemikiran hukum Islam. Untuk menjawab permasalahan tersebut, metode penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan Undang-Undang, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pertimbangan hukum pada penetapan perkara Nomor: 13/Pdt.P/2021/PA.Tas Hakim Pengadilan Agama Tais menolak permohonan para Pemohon dikarena Pemohon II pada saat menikah dengan Pemohon I masih berstatus isteri orang lain. Dalam hal ini Pemohon II melakukan poliandri di mana masih terikat dalam pernikahan dengan pasangan yang lama dan belum bercerai secara resmi di Pengadilan sehingga dapat dikatakan Pemohon II melanggar Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 jo Pasal 40 huruf a Peraturan Presiden Republik Indonesia No 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan bila permohonan itsbat nikah ditolak oleh hakim untuk perkawinan yang tidak dicatatkan, maka perkawinan tersebut kehilangan kekuatan hukum. Akibatnya, jika terjadi masalah di masa depan, pasangan suami istri tidak dapat mengambil langkah hukum. Pihak yang paling menderita dalam situasi ini adalah istri dan anak-anak, karena istri akan kesulitan mendapatkan hak-hak seperti nafkah dan harta gono-gini saat terjadi perceraian.Kata Kunci: Itsbat Nikah dan Putusan Hakim