Syariah Marketing merupakan konsep marketing yang telah dijalankan berdasarkan konsep keislaman yang diajarkan oleh Nabi Muhammad S.A.W. Konsep Syariah Marketing tergolong baru dan menjadi solusi alternative dalam praktek bisnis ditengah persaingan usaha yang mulai meninggalkan nilai-nilai dari praktik bisnis yang sesungguhnya. Syariah Marketing bukan hanya sebuah marketing yang ditambahkan syariah, tetapi lebih jauhnya bermakna suatu pemahaman akan pentingnya nilai-nilai etika dan moral pada praktik pemarasan yang harusnya masih sangat relevan jika dijelaskan dan dipraktikkan secara detail kepada pelaku bisnis. Syariah Marketing kini mulai diterapkan diberbagai perusahaan jasa, salah satunya adalah PT. Bank Syariah Mandiri atau biasa dikenal dengan sebutan Bank Syariah Mandiri, khususnya Bank Syariah Mandiri Cabang Padang yang sejak pertama didirikan pada tahun 1999, secara operational dan manajerialnya telah menerapkan prinsip Syariah Marketing, yakni Karakteristik Syariah Marketing. Mengingat bahwa seringkali etika dari pemasar yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam dan meningkatnya jumlah nasabah Bank Syariah Mandiri dari tahun ke tahunnya. Untuk mengetahui bagaimana implementasi karakteristik syariah marketing tersebut maka yang patut diteliti adalah, pertama analisis implementasi karakteristik syariah marketing sebagai strategi meningkatkan nasabah pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Padang. Kedua, bagaimana kesesuaian antara konsep syariah marketing dengan fakta yang dipraktikkan di Bank Syariah Mandiri Cabang Padang. Dalama implementasinya, Bank Syariah Mandiri harus memenuhi 4 karakteristik dalam syariah marketing yang dapat dijadikan pedoman bagi pemasar, yaitu : (1) Teistis (rabbaniyah) (2) Etis (akhlaqiyah) (3) Realistis (al-waqi’iyyah) (4) Humanistis (al-insaniyyah).
Keywords: Syariah, Marketing.