Dini Pramistita
Universitas Terbuka

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah K.H Daud Arif Kuala Tungkal Kuala Tungkal Dini Pramistita; Romi Mesra
Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (JELAS) Vol 1 No 2 (2024): (JULY) Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (JELAS)
Publisher : PT. NALURI EDUKASI PRESS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64924/c4fdwz95

Abstract

Rumah Sakit Daerah K.H. Daud Arif Kuala Tungkal bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan mencegah penyakit. Penelusuran ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap pelayanan RSUD K.H Daud Arif Kuala Tungkal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang melibatkan teknik pengolahan data yaitu menganalisis Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017. Hasil yang diperoleh penelitian dan pembahasan mengenai Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan di RSUD K.H Daud Arif Kuala Tungkal telah sesuai dengan prinsip Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017, pelayananan pada RSUD K.H Daud Arif Kuala Tungkal Kuala Tungkal telah berjalan dengan baik. Berdasarkan indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan RSUD K.H Daud Arif Kuala Tungkal didapatkan indikator yang memiliki nilai indeks kepuasan masyarakat (IKM) tertinggi adalah Persyaratan = 4,10 dengan nilai konversi 82 nilai bobot “B” kategori “Setuju” (Baik/Puas), sedangkan nilai indikator terendah adalah Waktu Penyelesaian = 3,61 dengan nilai konversi 72,20 nilai bobot “B” kategori “Setuju” (Baik/Puas). RSUD K.H Daud Arif Kuala Tungkal perlu meningkatkan pelayanan waktu penyelesaian, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi, penanganan pengaduan saran dan masukan, perilaku pelaksana.