Nikmatul Masruroh
Dosen Jurusan Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Menyoal Saksi Perempuan Dalam Pernikahan Analisis Terhadap Perspektif Syafi'iyyah Nikmatul Masruroh
An-Nisa' Journal of Gender Studies  Vol. 2 No. 2 (2009): An-Nisa Journal of Gender Studies
Publisher : Institute for Research and Community Service, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, East Java, Indonesia.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/annisa.v2i2.408

Abstract

Tak bisa dipungkiri, bahwa wacana gender yang mendiskreditkan peran perempuan telah memasuki banyak ruang, khususnya ruang publik. Seperti halnya masalah persaksian. Beberapa kitab fikihpun, terutama syafiiyah secara tegas dan jelas, mensyaratkan saksi dalam pernikahan Islam haruslah dua orang laki-laki. Padahal, tidak ada signifikansi perbedaan antara laki-laki dengan perempuan. Memang, secara kodrati perempuan harus mengandung, melahirkan dan menyusui. Namun, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan mendiskriminasi posisi perempuan. Tohı, Allah tidak pernah memandang hambaNya dari segi perbedaan suku, budaya, ras ataupun jenis kelamin dalam hal ibadah dan ketaqwaannya. Mengapa lantas dalam persoalan persaksian nikah dalam Islam harus ada pembatas. Betapa dalam hal ini, perempuan dipandang hanya sebagai second sex atau tambal butuh, ketika laki-laki tidak ada maka perempuan boleh maju. Kondisi yang mengagungkan budaya patriarkhi ini lambat laun harus kita rubah untuk menghadirkan perwajahan baru yang lebih berkeadilan dalam kesetaraan gender. Seharusnya, dalam persaksian pernikahan tidak harus mensyaratkan adanya jenis kelamin laki-laki. Sebab secara nash al-Quran tidak disyaratkan bahwa saksi nikah harus laki-laki. Menyikapi hal tersebut, tentunya para mufassir dan mujtahid harus lebih bijak dalam menafsiri dan berijtihad, tanpa dilingkupi bias gender. Karena ternyata saat ini banyak perempuan yang selangkah lebih maju daripada kaum laki-laki