Serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) merupakan salah satu kendala utama dalam budidaya padi sawah yang dapat menurunkan produktivitas dan meningkatkan biaya produksi. Di Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir, sebagian petani masih mengandalkan penggunaan pestisida sebagai metode utama pengendalian hama sehingga penerapan prinsip-prinsip Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) belum dilakukan secara optimal. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan petani dalam menerapkan Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) pada budidaya padi sawah. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2026 di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Jejawi dengan melibatkan 50 orang anggota Kelompok Tani Berkat Tani. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif yang meliputi penyuluhan, diskusi interaktif, tanya jawab, dan praktik lapangan mengenai identifikasi organisme pengganggu tanaman, pengenalan musuh alami, pengamatan agroekosistem, serta penggunaan pestisida secara tepat dan bijaksana. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai konsep Pengelolaan Hama Terpadu, pentingnya pengamatan agroekosistem sebelum melakukan tindakan pengendalian, serta meningkatnya kemampuan petani dalam mengenali organisme pengganggu tanaman dan musuh alami. Kegiatan juga mendorong perubahan cara pandang peserta terhadap pengendalian hama, dari ketergantungan pada pestisida menuju penerapan pengendalian yang lebih terpadu, efektif, efisien, dan ramah lingkungan. Keberhasilan kegiatan didukung oleh sinergi antara Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP Kementerian Pertanian, Universitas Sjakhyakirti, dan Balai Penyuluhan Pertanian Jejawi dalam memberikan materi yang bersifat teoritis dan aplikatif. Kegiatan ini memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kapasitas petani dalam menerapkan prinsip-prinsip Pengelolaan Hama Terpadu dan diharapkan mampu mendukung peningkatan produktivitas padi serta keberlanjutan agroekosistem di Kecamatan Jejawi.