Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilatarbelakangi meningkatnya pemanfaatan AI generatif di lingkungan akademik yang berpotensi memicu ketidakjujuran akademik, kesalahan informasi, dan risiko privasi bila tidak dibingkai oleh AI-Etika. Tujuan utama kegiatannya adalah membangun kesadaran dan kemampuan sivitas akademika terutama mahasiswa dalam menerapkan etika penggunaan AI melalui gagasan sosialisasi integritas digital di perguruan tinggi. Subjek kegiatan dipilih secara purposif dari satu perguruan tinggi, melibatkan mahasiswa sebagai kelompok sasaran utama serta dosen dan tenaga kependidikan sebagai pendukung tata kelola, dengan total peserta sekitar 150 orang. Prosedur kegiatan meliputi pencatatan kebutuhan awal, penyampaian materi tematik, diskusi interaktif, observasi yang dilakukan melalui catatan fasilitator atas partisipasi peserta dan dokumentasi kegiatan, sedangkan analisis menggunakan pendekatan deskriptif dari hasil pra pos singkat dan umpan balik peserta. Hasil yang diukur menunjukkan peningkatan pemahaman batas etis penggunaan AI, kesiapan menerapkan pengungkapan, kemampuan memverifikasi referensi, serta peningkatan kewaspadaan terhadap data sensitif, dengan dampak paling kuat pada siswa melalui perubahan niat perilaku dan komitmen komitmen digital. Kesimpulannya, pendekatan edukatif memberikan penilaian baru bagi siswa karena tidak hanya menekankan aturan, tetapi membangun kebiasaan akuntabel yang dapat menjadi landasan sistem pembinaan keutuhan digital yang berkelanjutan di perguruan tinggi.