Miko Elzar Pratama
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Pelayanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Perempuan di Provinsi Sumatera Selatan Eni Murdiati; Hartika Utami Fitri; Miko Elzar Pratama
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i2.516

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh UPTD PPA guna meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan kasus KDRT pada perempuan di Provinsi Sumatera Selatan dan Untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi UPTD PPA dalam memberikan pelayanan kepada korban KDRT. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukan bahwasanya KDRT memiliki berbagai bentuk (fisik, psikologis, penelantaran) dengan dampak signifikan pada korban. UPTD PPA berperan penting dalam penanganan KDRT melalui layanan komprehensif, termasuk penerimaan laporan, penjangkauan, pengelolaan kasus, mediasi, pendampingan hukum dan psikologis, serta penyediaan rumah perlindungan. Selain itu, UPTD PPA juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan. Kendala utama meliputi kesulitan dalam pembuktian dan dokumentasi, kompleksitas dampak psikologis dan trauma korban, keterbatasan sumber daya dan koordinasi, serta kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat. Keterbatasan sumber daya dan koordinasi menghambat penyediaan layanan komprehensif, terutama bagi korban penelantaran fisik. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat menyebabkan korban enggan melapor karena stigma sosial.