Abdul Halim Hanafi
West Sumatra Muhammadiyah University Postgraduate (UMSB)

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Aplikasi Qawaid Fiqhiyah Dalam Penyelesaian Problematika Hukum Kontemporer Hasnan Nafis; Mahyudin Ritonga; Abdul Halim Hanafi; Mursal Mursal
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i2.883

Abstract

Al-Qawa'id al-Fiqhiyah merupakan kaidah-kaidah umum yang mencakup berbagai persoalan fiqih, yang memungkinkan seseorang memahami posisi hukum suatu masalah fiqih dalam konteks yang lebih luas. Kaidah-kaidah ini dirumuskan oleh para ulama dengan tujuan untuk memberikan panduan dalam memahami dan menerapkan hukum Islam secara lebih sistematis dan praktis. Namun, meskipun sangat membantu dalam proses analisis hukum Islam, kaidah-kaidah ini sendiri tidak dapat dijadikan sebagai dalil dalam penetapan hukum Islam karena tidak langsung berlandaskan kepada Al-Quran dan Hadis. Ini disebabkan oleh sifatnya yang lebih berupa prinsip-prinsip umum yang terakumulasi dari berbagai kasus fiqih, bukan dalil yang bersifat nash atau memiliki otoritas sebagai hujjah syar’iyyah.Kendati demikian, apabila suatu kaidah fiqih memiliki landasan langsung dari Al-Quran dan Sunnah (nash), maka kaidah tersebut dapat dijadikan sebagai dalil dalam penyusunan hukum Islam. Hal ini menunjukkan bahwa keterkaitan antara kaidah fiqih dan sumber hukum Islam yang utama sangat penting dalam menentukan validitas dan aplikasinya dalam kehidupan umat Muslim. Oleh karena itu, kaidah fiqih berperan sebagai instrumen yang membantu dalam memahami dan menginterpretasikan hukum Islam secara lebih komprehensif. Lebih jauh, kaidah-kaidah fiqih memiliki fungsi krusial dalam kehidupan sehari-hari umat Islam. Sebagai prinsip yang menyelaraskan perilaku dengan nilai-nilai Islam, kaidah fiqih membantu individu dalam menegakkan aturan-aturan agama yang tidak hanya bersifat ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi. Dengan keberadaannya, umat Islam dapat membangun masyarakat yang lebih adil, bermoral, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Oleh karena itu, pemahaman terhadap qawa'id fiqhiyah merupakan salah satu aspek penting dalam perjalanan keilmuan Islam, baik bagi para ulama, akademisi, maupun masyarakat secara umum.