Kota Malang dikenal dengan beragam destinasi wisata, baik wisata alam maupun budaya. Salah satu wisata budaya yang menarik adalah Kampung Topeng Malangan, yang terletak di Dusun Baran, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang. Kampung ini memiliki sejarah unik melalui program Desaku Menanti, yang diresmikan oleh Pemerintah Kota Malang pada tahun 2016. Seiring waktu, Kampung Topeng Malangan menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan eksistensinya sebagai destinasi wisata budaya. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di Kampung Topeng Malangan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan teori pemberdayaan oleh Robert Chambers, penelitian ini mengungkapkan bahwa pemerintah memainkan tiga peran utama: fasilitator, regulator, dan motivator. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga kesejahteraan sosial, dan masyarakat menjadi kunci dalam membentuk kemandirian ekonomi dan sosial warga. Meskipun terdapat kendala seperti keterbatasan pelatihan, pola pikir warga, dan ketidakmerataan hasil program, Kampung Topeng Malangan tetap menunjukkan potensi sebagai model pemberdayaan berbasis budaya yang berkelanjutan. Diperlukan strategi jangka panjang, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta partisipasi lintas sektor agar program dapat terus berlanjut dan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.