Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Isak 335 Oleh Non-Governmental Organization (Ngo) Di Kabupaten Tangerang Pada Tahun 2024 Irpan Irpan; Muhamad Ridho; Ilman Fazrin; Endang Ruhiyat
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i2.1024

Abstract

Standar akuntansi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan organisasi nirlaba. Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 335 diterbitkan sebagai pedoman pelaporan keuangan yang disesuaikan dengan karakteristik entitas nonlaba, guna menghasilkan informasi yang relevan bagi pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat implementasi ISAK 335 oleh organisasi non-pemerintah (Non-Governmental Organization/NGO) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang selama tahun 2024. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, serta telaah dokumen internal organisasi. Populasi penelitian ditentukan berdasarkan data resmi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang yang mencatat 43 NGO terdaftar. Setelah diseleksi berdasarkan keberadaan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM dan domisili organisasi, diperoleh 36 NGO sebagai populasi relevan, dengan 16 di antaranya berhasil dihubungi dan bersedia menjadi partisipan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa secara umum, NGO di Kabupaten Tangerang belum menerapkan ISAK 335 dalam praktik pelaporan keuangan mereka. Tidak adanya sosialisasi atau fasilitasi teknis dari otoritas terkait, khususnya Kesbangpol, menjadi salah satu penyebab utama rendahnya tingkat adopsi standar ini. Selain itu, keterbatasan kompetensi pengelola NGO dalam bidang akuntansi, yang sebagian besar berlatar belakang pendidikan non-keuangan dan jenjang pendidikan menengah bahkan dasar, turut menjadi faktor penghambat. Kesimpulan dari studi ini mengindikasikan perlunya intervensi kebijakan dalam bentuk edukasi, pelatihan teknis, serta pembinaan berkelanjutan agar pelaporan keuangan NGO dapat selaras dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan awal bagi perumusan strategi peningkatan kapasitas tata kelola keuangan sektor nirlaba di tingkat daerah.