Kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi, khususnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), merupakan faktor kunci dalam legitimasi proses pemilihan dan partisipasi pemilih. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi elektoral yang diterapkan oleh KPUD dalam pemilihan kepala daerah, serta dampaknya terhadap peningkatan kepercayaan publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, survei, dan analisis konten komunikasi. Data dikumpulkan dari 500 responden yang mewakili pemilih di daerah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan strategi komunikasi baru oleh KPUD berhasil meningkatkan partisipasi pemilih dari 70% menjadi 82%, dengan peningkatan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu dari 55% menjadi 75% setelah kampanye komunikasi dilaksanakan. Selain itu, 65% responden mengaku mendapatkan informasi penting melalui media sosial, dengan 80% dari mereka merasa lebih teredukasi tentang proses pemilu. Forum publik yang diadakan mencapai rata-rata kehadiran 50 orang per acara, dan 90% peserta melaporkan peningkatan kepercayaan setelah mengikuti forum. Analisis lanjut menunjukkan adanya korelasi positif yang signifikan (r = 0.75; p < 0.05) antara transparansi komunikasi dan tingkat kepercayaan publik. Penelitian ini menegaskan pentingnya komunikasi yang efektif dan responsif sebagai faktor pendorong dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan. Rekomendasi diberikan agar KPUD terus mengembangkan strategi komunikasi yang inklusif dan proaktif, guna memastikan partisipasi yang lebih luas dalam pemilihan mendatang.