Gracelia Rotua Simanjuntak
Universitas Pembangunan Panca Budi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Pengelolaan Pendidikan: Studi Implementasi Di Daerah Otonom Tamaulina Br Sembiring; Dhea Lova Br Surbakti; Fitra Khaira Daulay; Ananda Eka Cahyani Silalahi; Dandi Prayoga Nasution; Gracelia Rotua Simanjuntak
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i2.1845

Abstract

Desentralisasi melalui otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pendidikan, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan akses pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal. Studi ini mengkaji implementasi kewenangan tersebut berdasarkan regulasi utama seperti UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No. 23 Tahun 2014. Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan nonformal, termasuk aspek manajerial seperti rekrutmen guru, pengembangan kurikulum muatan lokal, serta pengelolaan anggaran pendidikan. Pelaksanaan otonomi pendidikan memungkinkan fleksibilitas dalam penyusunan kurikulum dan pengelolaan anggaran, namun dihadapkan pada tantangan seperti kesenjangan kualitas antar daerah, kapasitas manajerial yang bervariasi, serta koordinasi yang kurang optimal antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Studi ini juga menyoroti pentingnya peran gubernur sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan pendidikan agar tetap sesuai standar nasional. Akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjamin keberhasilan otonomi pendidikan. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi literatur, penelitian ini memberikan gambaran komprehensif mengenai dinamika pengelolaan pendidikan di daerah otonom dan rekomendasi untuk memperkuat sistem desentralisasi pendidikan agar lebih efektif dan berkeadilan