Permenkes No. 24 Tahun 2022. Meskipun demikian, belum semua Rumah Sakit dapat menerapkan RME secara menyeluruh. RSUD Cililin sebagai Rumah Sakit Umum Daerah telah mulai mengimplementasikan RME pada layanan rawat jalan sejak tahun 2024 dengan sistem SIMRS GOS, namun masih dalam tahap pengembangan. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan RME rawat jalan, untuk mengetahui kendala dan upaya yang dilakukan di RSUD Cililin tahun 2025 dengan metode deskriptif pendekatan kualitatif. Subjek penelitian meliputi 4 petugas rekam medis dan kepala rekam medis yang terlibat langsung dalam pelaksanaan RME. Data dikumpulkan melalui wawancara terstruktur dan observasi, kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan kegiatan pelaksanaan rekam medis elektronik telah sesuai dengan Permenkes No.24 Tahun 2022 sebesar 100%. Sistem pendukung yang digunakan meliputi SIMRS GOS, Laragon, SQL Server, serta perangkat keras seperti komputer, scanner, dan perangkat biometric (FRISTA). Namun, pelaksanaan masih menghadapi kendala seperti ketiadaan SPO terbaru untuk rawat jalan, gangguan jaringan, dan kurangnya pelatihan khusus bagi petugas. Upaya mengatasi kendala tersebut dilakukan melalui sosialisasi kepala instalasi rekam medis, inisiatif pelatihan secara mandiri oleh petugas, dan pendaftaran manual saat sistem terganggu. Secara keseluruhan, implementasi RME di RSUD Cililin memberikan dampak positif terhadap efisiensi opersaional, keamanan data, dan kualitas layanan kesehatan, meskipun perlu penguatan pada aspek SPO, pelatihan, dan stabilitas infrastruktur agar pelaksanaan lebih optimal dan berkelanjutan.